About Me

bank

PENERAPAN PPKM LEVEL 3, TNI GELAR GAKPLIN DAN PEMBAGIAN MASKER


Mitrababinsa.ComBlora - Anggota Koramil 12/Ngawen melaksanakan operasi yustisi prokes bertempat di Ruas Jalan Raya Rudal - Gondang  Kel. Ngawen Kec. Ngawen, Senin (18/10/2021).

Pjs. Danramil 12/Ngawen Kapten Inf Suyadi yang diwakili Batituud Peltu Suhartono pimpin Operasi Yustisi Gakplin Prokes Razia Masker, Himbauan 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) serta pembagian masker bagi yg tidak menggunakan masker.

“Adapun yang melanggar Prokes tidak memakai Masker tidak ada toleransi di beri tindakan dan denda sesuai Program pemerintah tentang Pendisiplinan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 khusus wilayah Kabupaten Blora".

Peltu Suhartono menghimbau, mengajak serta mengedukasi kepada seluruh lapisan masyarakat Ngawen “agar selalu mematuhi Protokol kesehatan Covid- 19, ini tidak main main bahwa virus Corona masih mengintai kita, untuk itu, kita semua harus sadar akan Protokol kesehatan”, ajaknya.

"Kegiatan masyarakat dibatasi, untuk itu masyarakat diminta kerjasamanya dalam menekan serta memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 diwilayah kecamatan Ngawen, untuk saat ini kesadaran warga lah yang dibutuhkan, agar pandemi Covid- 19 ini dapat segera sirna tetaplah Menggunakan Masker saat Keluar rumah, Jaga Jarak, Hindari kerumunan , serta  biasakan cuci tangan”,pungkasnya. (pen12)

Posting Komentar

0 Komentar