About Me

bank

Tiga Pilar Desa Ngampel Selesaikan Problem Solving Warga Binaannya

 
 
Mitrababinsa.Com, BLORA – Babinsa Desa Ngampel Serda Trimono bersama Bhabinkamtibmas Bripka Jasmani dan Kalur bpk M. Astiadi Maryono melaksanakan penyelesaian permasalahan warga binaannya, bertempat di kantor Desa Ngampel yang beralamat di Jl. Raya Blora - Rembang KM. 10 Desa Ngampel Kec / Kab. Blora. Kamis (10/03/2022)

Tiga pilar Desa Ngampel menyelesaikan permasalahan tanah antara bapak Sarbini (81 th) warga Rt 02/II Desa Ngampel atau di sebut sebagai pihak 1 dengan bapak Ashuri (66 th) warga Rt 01/1 Desa Ngampel atau di sebut sebagai pihak 2, masalah ini berhasil diselesaikan di kantor Desa Tambaksari dengan mempertemukan kedua belah pihak beserta saksi – saksi yang mengetahui permasalahan tersebut.

Setelah melalui proses mediasi dan musyawarah yang dihadiri oleh Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Rw dan Rt serta saksi – saksi. Kedua belah dengan sikap legowo menerima penyelesaian ini secara kekeluargaan dan dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama dan ditandatangani kedua belah pihak dan pihak 2 sanggup mengembalikan tanah garapannya kepada pihak 1.

Di sela-sela penyelesaian masalah Babinsa memberikan himbauan,” Hendaknya warga bisa menjaga kerukunan, kedamaian, guyub rukun, sejuk, damai dan setiap ada permasalahan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah,”himbaunya.
 
Kades menambahkan, “Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak TNI dan POLRI di wilayah binaan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan harus mampu membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya, yang harus diutamakan adalah menyelesaikan permasalahan dengan baik sehingga tidak berujung panjang.” tutup Kalur.  (Pen01).

Posting Komentar

0 Komentar