BLORA, -- Sebagai bentuk kepedulian, Babinsa Kurahan Tempelan anggota Koramil 01/Blora Serda Mahfud bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora Bripka Kukuh Arif dan Kalur ibu Sri Darminingsih, S.H., MM. mendampingi warga binaan dalam pembagian dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Kabupaten Blora thp IV th 2021, bertempat di balai kelurahan yang beralamat di Jl. Gunung Lawu Kelurahan Tempelan kecamatan Blora, kabupaten Blora. Jum'at (03/12/2021)
"Pembagian JPS dari Kabupaten hari ini disalurkan melalui petugas Bank Jateng Blora kepada warga kelurahan Tempelan Kecamatan Blora yang jumlah penerimanya sebanyak 89 KPM," ucap Babinsa kelurahan Tempelan.
" Dan, JPS ini diharapkan dapat digunakan sebaik mungkin untuk membantu kebutuhan hidup warga desa kelurahan Tempelan dalam menghadapi pandemi Covid 19.
Kalur juga menginstruksikan," masyarakat dalam menerima bantuan harus mematuhi Protokol Kesehatan agar memutuskan penyebaran virus Corona.
Saya mengimbau," bapak-bapak dan ibu-ibu agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker, jaga jarak penting sekali, yang terpenting jangan berdesak-desakkan,"ujarnya.
Di kesempatan yang sama Bhabinkamtibmas menambahkan," apabila ditemukan warga yang suhu badan tinggi diatas 37,5° atau yang sedang sakit untuk segera Cek kesehatan ke Puskesmas atau Faskes terdekat dan untuk sementara tidak perlu keluar rumah," terangnya lagi. (Pendim)
0 Komentar