About Me

bank

Babinsa Koramil 01/Blora bersama Kades Kawal Pendistribusian Bantuan JPS


Mitrababinsa.ComBLORA – Masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah memberikan Jaring pengaman sosial (JPS). Seperti yang dilaksanakan di desa Kamolan Kecamatan Blora Kabupaten Blora. Sabtu (28/08/2021)

Bertempat di balai desa Kamolan Babinsa Koramil 01/Blora Serma Salekan bersama Kades bapak Majianto melaksanakan pendampingan pembagian JPS Provinsi untuk masyarakat desa Kamolan Kecamatan Blora.

Bantuan diserahkan langsung kepada warga, kegiatan tersebut juga dihadiri Kades bersama perangkat desa dan Babinsa serta masyarakat penerima JPS.

Serma Salekan selaku Babinsa desa Kamolan mengatakan," masyarakat yang mendapat JPS Provinsi sebanyak 42 KPM, per KPM Rp 200.000,- “Bantuan ini diterima masyarakat mulai untuk bulan juli, agustus dan september 2021 dibagikan per triwulan.

Kades menuturkan,” JPS yang bersumber dari Bansos Provinsi itu diberikan kepada masyarakat terdampak covid-19. Hanya saja, kriteria penerima tetap harus dipenuhi, warga yang dapat batuan JPS ini adalah orang-orang yang terdampak covid -19.

“Bagi warga yang dapat bantuan langsung dari pemerintah pusat seperti PKH dan sembako tidak bisa dapat JPS, begitu juga PNS dan perangkat kelurahan tidak dapat sama sekali dikarenakan sudah ada gaji dari pemerintah pusat,” ujar Kades.

Masih kata Kades, “bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Tidak memperoleh kartu sembako dan kartu pra kerja.

Selain itu, Penyaluran JPS ini adalah tahap ke 4 yg di salurkan di bulan agustus, yang disalurkan oleh petugas kantor pos yakni sebesar Rp 200.000,- per Keluarga penerima harapan (KPM),” pungkasnya. (Pen01)

Posting Komentar

0 Komentar