About Me

bank

Babinsa Koramil 01/Blora bersama Bhabinkamtibmas Kawal Pendistribusian Bantuan JPS


Mitrababinsa.ComBLORA – Masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah memberikan Jaring pengaman sosial (JPS). Seperti yang dilaksanakan di Kelurahan Kedungjenar Kecamatan Blora Kabupaten Blora.

Bertempat di halaman kantor kel. Kedungjenar, Babinsa Koramil 01/Blora Serka Srinadi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora Bripka Ragil melaksanakan pendampingan pembagian JPS untuk masyarakat kel. Kedungjenar Kecamatan Blora. Senin (19/07/2020).

Bantuan diserahkan langsung kepada warga. Kegiatan tersebut juga dihadiri Seklur ibu Suntasih, S.Sos, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan staf kelurahan.

Serka Srinadi selaku Babinsa  kel. Kedungjenar mengatakan, masyarakat yang mendapat JPS sebanyak 89 KPM, per KPM Rp 300.000,- “Bantuan ini diterima masyarakat mulai untuk bulan juli, agustus dan september 2021 dibagikan per triwulan.

Plt Kalur ibu Dra. Sri Budi Lestari melalui Seklur menuturkan," JPS yang bersumber dari Bansos kabupaten itu diberikan kepada masyarakat terdampak covid-19. Hanya saja, kriteria penerima tetap harus dipenuhi, warga yang dapat batuan JPS ini adalah orang-orang yang terdampak covid -19.

“Bagi warga yang dapat bantuan langsung dari pemerintah pusat seperti PKH dan sembako tidak bisa dapat JPS, begitu juga PNS dan perangkat kelurahan tidak dapat sama sekali dikarenakan sudah ada gaji dari pemerintah pusat,” ujar Kalur.

Bhabinkamtibmas menambahkan, "bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Tidak memperoleh kartu sembako dan kartu pra kerja.

Selain itu, Penyaluran JPS ini adalah tahap ke 3 yg di salurkan di bulan juli, yang disalurkan oleh Bank Jateng melalui Pemlur setempat yakni sebesar Rp 300.000,- per Keluarga penerima harapan (KPM),” pungkas Bhabinkamtibmas. (Pen01)

Posting Komentar

0 Komentar