Mitrababinsa.Com, Blora – Babinsa desa Tempuran Koramil 01/Blora Serma Sumanto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora Bripka Radiman turut mengamankan jalannya proses pemakaman jenazah warga binaannya yang dilakukan sesuai protkes Covid-19. Pemakaman dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa Tempuran Kec / Kab. Blora. Sabtu (26/06/2021) Siang pukul 13.00 wib.
Prosesi pemakaman seorang laki - laki berinisial SRS (71) warga Rt 01, Rw 03 desa Tempuran, Kec / Kab. Blora meninggal dunia pada hari jum'at tanggal 25 juni 2021 pada pukul 22.30 WIB di RSUD dr. Soetijono Blora, dengan penyakit penyerta gula darah, kemudian di laksanakan swab test dan hasilnya positif terpapar covid - 19.
“Untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan, sesuai SOP jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Di tempat yang sama saat prosesi pemakaman disampaikan Babinsa,"bahwa pihaknya Bersama Pemerintah desa Tempuran telah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dengan adanya pemakamam warganya sesuai SOP Covid-19.
“Hasilnya baik Pemerintah desa Tempuran dan warganya sepakat tidak ada penolakan terhadap pemakaman jenazah tersebut. Namun meski tanpa penolakan kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tuturnya. (Pen01)
0 Komentar