Mitrababinsa.Com, Blora - Dalam rangka memutus penyebaran Covid 19, Koramil 12/Ngawen bersama Polsek Ngawen dan Satpol PP gencar laksanakan kegiatan Operasi penegakan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) dan pembagian masker gratis kepada masyarakat dan Pengguna Jalan, di pertigaan jalan raya Desa Gondang Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora. Selasa (25/05/2021).
Kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 ini dipimpin oleh Forkompincam Ngawen (Plt.Camat Ngawen Supriyono, Kapolsek Ngawen AKP Sunarto S.H, Danramil 12/Ngawen Kapten Inf Sukemi).
Danramil 12/Ngawen yang di wakili Bati Tuud Peltu Suhartono menyampaikan bahwa kegiatan ops penegakan disiplin Protokol Kesehatan ini sesuai dengan Perbup Blora No 55 tahun 2020.ucapnya.
“Kami ajak semua pihak untuk bersama sama memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Ngawen, selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat beraktifitas keluar rumah,” tukasnya.
Sementara itu Plt.Camat Ngawen Bapak Supriyono, menambahkan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka operasi penegakan disiplin Prokes dan PPKM skala mikro di wilayah Kecamatan Ngawen.
Selain dilaksanakan Gakplin Prokes Covid 19 juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM skala Mikro, diharapkan akan timbul rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Virus Covid-19 serta mematuhi semua program Pemerintah serta pembagian masker gratis kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. (Pen12)
0 Komentar