About Me

bank

OPERASI YUSTISI GENCAR DILAKUKAN GUNA MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 DI WILAYAH KECAMATAN KEDUNGTUBAN


Mitrababinsa.ComBlora - Anggota Koramil 08/Kedungtuban yang dipimpin oleh Serka Daklan  bersama Forkompincam dan Tim gugus depan Covid-19 kecamatan Kedungtuban melaksanakan kegiatan operasi yustisi disertai sosialisasi protokol kesehatan 5 M dan PPKM Mikro di warung kopi dukuh Sudung desa Wado kecamatan Kedungtuban, kegiatan dilaksanakan pada Selasa ( 25/05/2021 ).

Kegiatan operasi yustisi tersebut guna menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah kecamatan Kedungtuban, dikarenakan wilayah Kedungtuban masih banyak yang terpapar virus  Covid-19. Dan untuk itu dilaksanakan operasi yustisi dan sosialisasi secara terus menerus.Sehingga dapat menekan berkembangnya virus Covid-19.

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Tim gugus tugas Covid-19 kecamatan Kedungtuban di warung-warung sangat tepat dilakukan dikarenakan para pengunjung mayoritas adalah orang tua dan muda yang sedang ngopi dan makan sebelum berangkat bekerja ke sawah.

Dalam kesempatan itu juga Kasi trantib Kedungtuban Saji S.Sos, M.Si menghimbau kepada pengunjung dan yang berjualan agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dan pedagang harus dapat menyediakan bak air dan sabun untuk mencuci tangan, dan memperingatkan pengunjung agar selalu memakai masker, dan selalu menjaga jarak agar terhindar dari pandemi Covid-19. Imbuhnya (pen08)

Posting Komentar

0 Komentar