Mitrababinsa.Com, BLORA – Tim Gabungan koramil 01/Blora dan Polsek Blora terus menggelar Operasi Yustisi dan edukasi dalam Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pendisiplinan kepada masyarakat secara masif untuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Terkait itu, tim gabungan TNI dan Polri menggelar operasi tersebut di sekitaran jalan simpang 4 GNI kelurahan Mlangsen Kecamatan Blora Kabupaten Blora. Selasa (23/03/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Dengan penuh semangat personel Koramil 01/Blora Sertu Sutarji, Sertu Mulyanto Dan Serda Aryanto bersama anggota polsek Blora di pimpin Kanit Reskrim Ipda Budhi santoso memberikan edukasi protkes covid - 19 di deretan ruko yang berada di sekitar jalan simpang GNI.
“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Blora Nomor 55 Tahun 2020, kami dari Koramil 01/Blora juga polsek Blora akan terus melakukan Operasi Yustisi dan edukasi dalam Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19,” ujar Sertu Sutarji.
Kanit Reskrim menambahkan," tujuan operasi dan edukasi kali ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid - 19 serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah kec. Blora,"pungkasnya. (pen01)
0 Komentar