About Me

bank

Babinsa Koramil 12/Ngawen Gencarkan Prokes 5 M Kepada Warga Binaannya


Mitrababinsa.ComBLORA - Dalam rangka Memutus Mata Rantai Covid-19, Babinsa Koramil 12/Ngawen Kodim 0721/Blora pergencar sosialisasi dan edukasi kepada warga binaannya melalui penerapan Prokes 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi) di Desa Sendangmulyo Kecamatan Ngawen. Rabu, (17/03/2021). 

Seperti yang dilakukan oleh Pelda Mukhtasor melakukan sosialisasi kepada masyarakat binaan dengan penuh dedikasi dan kepedulian di Desa Sendangmulyo guna memberikan edukasi dan himbauan tentang bahaya Virus Corona. "Oleh karena itu, sebagai Aparat Teritorial Yang mempunyai tanggung jawab terhadap kesehatan warganya, saya mengadakan sosialisasi dan himbauan kepada warga di Desa Sendangmulyo," ujar Babinsa.

Selain itu, Pelda Mukhtasor juga mengatakan dalam Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan Humanis, sehingga seluruh warga dapat merespon dengan baik. "Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan himbauan secara terus menerus warga semakin sadar akan pentingnya menerapkan Prokes 5M, dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona," harapnya.

Sementara itu, salah seorang warga Bapak Sujiran memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Babinsa Koramil Ngawen atas sosialisasi dan edukasinya. "Semoga perhatian dan kepedulian Babinsa dapat menjadikan wilayah Kabupaten Blora terbebas dari Covid 19, yang sampai saat ini masih mewabah," ungkap Sujiran. (pw)

Posting Komentar

0 Komentar