Transblora.Com, Blora - Aparat gabungan TNI-Polri dari Koramil dan Polsek Jepon, terus melakukan Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan.
Operasi Yustisi digelar mulai pukul 07.30 Wib hingga selesai di Pertigaan Ketapang Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Senin (22/2/2021).
Danramil 05/Cepu Kapten Inf Puryanto menjelaskan, operasi yustisi disiplin protokol kesehatan terus dilakukan agat tercipta kedisiplinan masyarakat mengenakan masker saat berada di luar rumah atau saat berkendara sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan penegakan protokol kesehatan ini, selain untuk menertibkan PPKM di wilayah Cepu, juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi, kita tidak ingin ada klaster - klaster baru lagi, jadi kita terus pantau dan tegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat, terang Danramil.
Tidak hanya operasi yustisi, aparat juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkendara.
Danramil menambahkan, dalam setiap kali operasi masih banyak ditemui masyarakat para pengendara sepeda motor yang tidak mengunakan masker.
“Kita akan tetap melakukan operasi yustisi setiap hari, semoga apa yang kita lakukan dapat mengurangi penyebaran Covid-19 khususnya Kecamatan Cepu, katanya.
Ia mengatakan kepedulian dan pemahaman protokol kesehatan belum sepenuhnya dipahami masyarakat hingga ketingkat pedesaan, sehingga butuh kerjasama dengan perangkat desa untuk gencar sosialisasi.
“Sosailisasi dan operasi yustisi harus terus dilakukan. Kalau perlu secara rutin diadakannya jam malam, sehingga kegiatan warga dibatasi untuk kumpul-kumpul yang kurang penting,” pungkas Kapten Inf Puryanto. (pw)
0 Komentar