Mitrababinsa.Com, Blora – Untuk menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19 dan mendasar dari Intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 serta Sosialisasi Surat Edaran Bupati Blora tentang perpanjangan berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Danramil 15/Japah Kapten Inf M.Muntoyono Pimpin langsung melaksanakan himbauan dan membagikan masker 50 Buah, Bersama Polsek Satpol PP dan Pemuda Pacasila Kec. Japah Kab. Blora. Selasa (23/02/2021).
Kegiatan membagikan masker dan himbauan tersebut dilaksanakan oleh personel Koramil 15/Japah dan Polsek Japah, pelaksanakan himbauan dan membagikan masker ini dilaksanakan agar memotivasi warga untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Himbauan dan pembagian masker yang di berikan oleh Satgas COVID-19 wilayah Kec.Japah ini sangat penting sekali dilaksanakan untuk mendukung pemerintah dalam memutuskan rantai penyelenggaraan Virus COVID-19 yang sampai saat ini masih meresahkan warga masyarakat.
Dengan dilaksanakannya himbauan dan pembagian masker ini bertujuan agar warga masyarakat mematuhi disiplin protokol kesehatan khususnya menggunakan masker saat keluar rumah sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid-19, " Ujar Danramil 15/Japah.
“Semoga masker yang di bagikan dan himbauan ini mudah-mudahan dapat bermanfaat untuk warga, bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan covid-19, hukumnya wajib". Imbuhnya. (pen15)
0 Komentar