Mitrababinsa.Com, BLORA – Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP serta UPTD Puskesmas Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora yang tergabung dalam Satgas Pencegahan Covid 19 gelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (Gakplin prokes ) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Rabu (03/02/2021).
Operasi bersama ini secara rutin dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Kecamatn Banjarejo.
Danramil 0721-03 /Banjarejo Kapten Inf Subeno menuturkan, bahwa operasi gabungan bersama instansi terkait ini rutin dilaksanakan di semua wilayah Kecamatan Banjarejo.
“Operasi tidak hanya di jalan utama saja namun juga warung-warung, pasar dan tempat-tempat keramaian umum lainnya yang menjadi pusat kerumunan juga dilakukan operasi gakplin oleh petugas Satgas" ucapnya.
Saat ini masih dalam pandemi Covid-19, masyarakat diminta mematuhi aturan sesuai anjuran pemerintah.
“Akan Dilakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan, baik secara lisan (teguran) ataupun sangsi sosial dan denda bila dipabdang oleh petugas. "tuturnya.
Saat operasi petugas membagikan 150 masker juga melakukan himbauan kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan cara 3M yaitu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, memakai masker yang benar saat beraktifitas di luar serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Apabila semua disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M ini, mudah-mudahan kita semua aman, sehat dan terhindar dari Covid-19,” pungkas Danramil. (pen03)
0 Komentar