About Me

bank

Tak Kenal Lelah, Satgas Protokol Kesehatan Covid-19 Gencarkan Himbauan

BloraMitrababinsa.Com - Babinsa Koramil 12/Ngawen  yang tergabung dalam Tim Satgas Protokol Kesehatan Covid-19 TNI polri gencarkan Himbauan Kepada warga/masyarakat di wilayah kecamatan Ngawen Kabupaten Blora. Senin (14/09/20) malam.

Malam hari ini, dalam tugasnya Tim Protokol kesehatan Covid 19 TNI Polri melaksanakan himbauan dengan sasaran Cafe dan kedai Kopi yang ada di sekitar wilayah kecamatan Ngawen khususnya di Desa Trembulrejo dan Kelurahan Punggursugih yang dijadikan masyarakat atau anak muda hanya sekedar nongkrong dengan menikmati secangkir kopi. Hal ini mendapat perhatian khusus dari petugas Satgas Protokol Kesehatan Covid 19 wilayah Ngawen.

Dalam Himbauannya Tim Satgas Protokol Kesehatan Covid 19 dari Koramil 12/Ngawen Kodim 0721/Blora secara bergantian menghimbau warga/Masyarakat, Tentang anjuran pemerintah mentaati protokol kesehatan dengan berpedoman pada “3M”yaitu Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,  memakai masker di setiap melaksanakan aktifitas/kegiatan dan menjaga jarak minimal 1 meter.

Serda Slamet Nuri Salah satu Babinsa Koramil 12/Ngawen yang tergabung dalam Tim Satgas Protokol Kesehatan Covid-19 mengatakan “Menindak lanjuti Perturan Perbup no 55 tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan sanksi,  maka warga/masyarakat diminta agar selalu mengunakan masker di setiap kegiatan/aktifitas yang berinteraksi dengan orang lain”tegasnya.

“Untuk di ketahui, mulai hari ini (siang tadi) Sesuai Perbup Kab Blora telah dilaksanakan operasi masker bagi masyarakat, yang tidak menggunakan masker akan di berikan sanksi sosial sampai dengan sanksi administrasi berupa (Denda). hal ini laksanakan dengan tujuan menyadarkan warga/masyarakat tentang bahaya Virus Corona/Covid-19 serta penyebarannya dan mengajak warga/masyarakat untuk membiasakan kebiasaan baru tentang protokol kesehatan covid-19”pungkasnya (pw/pen12)

Posting Komentar

0 Komentar