About Me

bank

Cegah Tindak Kriminalitas, Babinsa Koramil 01 Blora Bersama Perangkat Desa Pasang Lampu Jalan

BloraMitrababinsa.Com - Babinsa Koramil 01 Blora Kodim 0721/Blora Sertu Maryana bersama perangkat Desa berinisiatif melakukan pemasangan lampu penerangan jalan di Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jum'at (14/08/2020).

"Dengan pemasangan lampu penerangan jalan, selain terciptanya keamanan bagi pengguna jalan, lampu penerangan juga dapat mencegah tindak kriminalitas pencurian khususnya di wilayah Desa Jepangrejo ini," Ujar Babinsa Sertu Maryana.

"Kami bersama perangkat Desa khususnya warga disini, berupaya bagaimana caranya supaya Desa ini aman dan nyaman sepanjang hari baik siang maupun malam hari, maka kami lakukan pemasangan lampu penerangan jalan ini," tandas Sertu Maryana.

Danramil Kapten Inf Darmanto mengapresiasi tindakan terpuji yang di lakukan oleh Babinsanya,ini merupakan pengamalan 8 Wajib TNI yang ke 8 yaitu Menjadi contoh dan memelopori usaha - usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya. (pen01)

Posting Komentar

0 Komentar