Trans Blora. - Sertu Sutarji Babinsa desa Sendangharjo Koramil 01/Blora bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora Bripka Kukuh, Kades Sendangharjo bpk Ali rohmad & Perangkat desa terlihat berkeliling keluar masuk perkampungan naik mobil pick up dengan membawa pengeras suara. Minggu (23/08/2020)
Kegiatan tersebut Sosialisasikan surat Gubernur Jateng no 180/0011702 tgl 18 agustus 2020 tentang Sosialisasi dan penegakan hukum prokes covid - 19,sosialisai di laksanakan keliling desa Sendangharjo kec Blora kab Blora.
Babinsa menuturkan,"Semakin bertambahnya kasus corona virus disease 2019 atau covid-19 di Blora salah satu penyebabnya adalah karena kurang disiplinnya warga masyarakat untuk mentaati prokes covd - 19,hal tersebut membuat anggota TNI dari jajaran Koramil 01/Blora,melakukan giat sosialisai penegakan disiplin covid-19 secara rutin di wilayah kecamatan Blora.
Kades bpk Ali Rohmad memberikan himbauan kepada warga,"sebagai bentuk sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dalam menangkal virus corona, serta mengingatkan agar memakai masker saat beraktifitas dan tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak," ujar Kades.
Bhabinkamtibmas menyampaikan"Selain itu diimbau jangan panik apabila ada indikasi terjangkit Covid - 19 agar segera hubungi atau konfirmasi kepada petugas kesehatan terdekat sehingga mendapat informasi yang jelas dan jangan mudah percaya informasi yang tidak jelas sumbernya atau hoax. Kurangi kegiatan diluar rumah yang tidak perlu, kurangi kontak dengan orang lain dalam bentuk kumpul keramaian.
Dari tim gugus tim gugus tugas covid - 19 desa Sendangharjo berharap agar masyarakat dapat mengikuti seluruh kebijakan Pemerintah dalam memerangi penyebaran virus corona dan mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dalam menghadapi penyebaran virus corona. Karena pemerintah daerah bersama TNI dan Polri bersinergi untuk masyarakat desa Sendangharjo memerangi penyebaran virus itu.
0 Komentar