About Me

bank

Bersama Masyarakat Babinsa Koramil 15/Japah Desa Tlogowungu membantu membuat Plengsengan


BLORAMitrababinsa.Com - Pembina Desa (Babinsa) sebagai pelaksana Pembinaan Teritorial diwilayah desa bertugas mewujudkan ruang alam dan kondisi juang (Rak Juang) yang tangguh dalam arti ruang adalah kondisi geografi di desa tersebut sedangkan alat adalah sarana dan prasarana masyarakat sedangkan kondisi juang adalah kondisi sosial mayarakat dalam peran sertanya pada pembangunan dan bela negara. (03/01/2020)

Mengacu pada tugas Babinsa tersebut sehingga kompleksitas keterkaitan tugasnya memang kesemua arah yang bermuara pada terciptanya pertahanan yang tangguh dalam suatu desa dalam menunjang pertahanan daerah Kecamatan, daerah Kabupaten hingga dalam rangka menunjang pertanahan nasional.

Sehingga tidak mengherankan seperti yang dilakukan di Desa Tlogowungu  Kecamatan Japah Kabupaten Blora yang sedang dilaksanakan pembangunan plengsengan jalan yang dibantu oleh Babinsa Sertu Karno.

Kerjabakti yang dilaksanakan oleh  30 orang warga masyarakat tersebut membangun plengsengan sepanjang 35 meter dan tinggi 5 meter dalam rangka meningkatkan kesehatan lingkungan masyarakat dan mempermudah rutinitas warga masyarakat dalam menggunakan akses jalan tersebut.

Komandan Koramil 15/Japah Kapten Inf Muntoyono menyampaikan bahwa keberadaan Babinsa tersebut disamping membantu  masyarakat dalam percepatan pembangunan juga dalam rangka mengawal dana desa yang digunakan untuk membangun plensengan tersebut sehingga benar-benar berdaya guna secara tepat dan benar.

Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi SE memberikan apresiasi terhadap kegiatan Koramil Jajarannya bersama para Babinsa yang mampu melaksanakan kegiatan kewilayah dengan baik dalam membantu percepatan pembangunan seperti yang dilakukan Babinsa Tlogowungu tersebut.

Keberadaan Babinsa  tersebut tentunya memiliki berbagai kepentingan disampmping memantu percepatan pembangunan dapat juga dijadikan sebagai upaya bina bakti masyarakat dalam perannya pada pembangunan disekitarnya, sebagai sarana berkomunikasi sosial dengan masyarakat, yang kesemuanya merupakan metode dalam peminaan teritorial. Kata Dandim. (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar