BLORA, Mitrababinsa.Com – Babinsa desa Purworejo Koramil 01/ Blora Sertu Brotoseno menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020 yang bertempat di balai pertemuan desa Purworejo Kecamatan Kota Kabupaten Blora Kamis (23/01/2020).
Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan didesa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Dasiran, S.Ag M.Si yang diwakili Kasi Pemerintahan Suiswari, Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto yang di wakili Babinsa Sertu Brotoseno, Kapolsek AKP Agus Budiana, SH yang diwakili Bhabinkamtibmas Aipda Warsito, AMK, Kepala Desa Purworejo Harun, Ketua BPD Manggar, Pengawas desa Kundhori, dan perangkat, Ketua RT/ RW serta perwakilan tokoh masyarakat desa Purworejo.
Adapun kegiatan Musdes penetapan APBDes diawali dengan sambutan Kades, Sambutan dari unsur Muspika, pendamping desa yang kemudian dilanjutkan dengan pengesahan/penetapan APBDes 2020.
Paparan secara rinci dan transparan sesuai kebutuhan anggaran kegiatan desa yang dibagi menjadi 4 ( empat bidang ) diantaranya :
1. Bidang Pemerintahan.
2. Bidang Pembangunan.
3. Bidang pembinaan Masyarakat.
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
5. Bidang Penanggulangan Bencana
Dalam sambutanya Camat yang diwakili oleh Suiswari menyampaikan agar dalam bekerja, supaya bersinergi dengan semua elemen masyarakat dan pihak TNI – Polri, karena saat ini Polri telah ada kesepakatan dengan pemerintah pusat untuk ikut pengawasan terkait anggaran APBDes. Apabila dalam berjalannya waktu rencana anggaran APBDes ini ada perubahan maka koordinasikan dengan ketua BPD untuk diadakan pembetulan.
Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto melalui Babinsa, mengajak seluruh masyarakat desa Purworejo untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakat dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembangunan.
Semoga dengan disahkan APBDes ini, program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan. Kemajuan dan kesejahteraan desa Purworejo tercapai atas kerjasama Pemdes dengan komponen masyarakat lainnya. Kami berharap apabila ada permasalahan di dalam melaksanakan kegiatan agar segera dikoordinasikan dan diselesaikan di dalam lembaga desa itu sendiri, tentunya dengan diadakan musyawarah, untuk mencapai mufakat.
Para peserta Musdes APBDes sangat antusias, yakin dan percaya terhadap semua unsur dan lembaga desa karena RAPBDes desa Purworejo pentahapannya dilaksanakan tertib dan transparan ungkap dari para peserta yang dengan penuh semangat mengikuti hingga akhir kegiatan. (Tim)
0 Komentar